icon

icon
Selamat Datang Di blog Aku .

Monday 18 June 2012

Cara Cepat Menentukan FPB dan KPK

Mudah dan Asyik Menentukan KPK dan FPB dengan Inovasi Pembelajaran Matematika Kreatif APIQ

Hampir dalam setiap seminar, para guru dan orang tua selalu menanyakan,
“Bagaimana cara mudah menghitung KPK dan FPB?”
Seperti biasanya, saya merespon dengan biasa-biasa saja. Sampai suatu saat Paman APIQ menegur saya.
“Masalah KPK dan FPB bukanlah masalah biasa. Itu adalah masalah serius!” kata Paman APIQ.
“Lalu…?” saya bertanya.
Paman APIQ diam saja. Saya mulai memahami maksud Paman APIQ. Pasti Paman APIQ menginginkan agar saya menulis tentang cara menentukan FPB dan KPK yang mudah dan asyik.
Ilmu semakin kita bagi maka akan semakin berkembang. APIQ memegang prinsip untuk terus berbagi ilmu. Mari kita cerdaskan kehidupan berbangsa dengan berbagi ilmu.
Untuk dapat menulis FPB dan KPK yang asyik tentu saya perlu bertemu dulu dengan Al, Geo, Meti. Mereka adalah anak-anak lucu yang kreatif dan banyak ide.
Khususnya bagi Al yang masih kecil, tentu tidak mudah mengenalkan FPB KPK dengan pendekatan faktorisasi prima. Saya perlu berinovasi untuk mencari cara mudah menentukan KPK dan FPB.
Akhirnya saya menemukan…sebuah cara yang indah. Saya menyebut cara ini sebagai BINTANG HATI.
Contoh:
Tentukan FPB dan KPK dari
24 dan 18
Jawab:
Faktor-faktor
24: 12, 8, 6, 4, 2
18: 9, 6, 3
FPB = 6
KPK = 6 x (4×3) = 72 (Selesai).
Maksudnya?
Mari kita ulangi dengan contoh lagi.
Tentukan FPB dan KPK dari
24 dan 30
Jawab:
24 = 6×4
30 = 6×5
FPB = 6
KPK = 6 x (4×5) = 120 (Selesai).
“Aku tahu polanya…!” Geo berteriak gembira.
Tentukan FPB dan KPK dari
50 dan 75
Jawab:
50 = 25×2
75 = 25×3
FPB = 25
KPK = 25 x(2×3) = 150 (Selesai).
“Aku bisa….” Meti melompat gembira.
Al memang masih kecil. Kemudian Al melompat-lompat.
“Bagaimana Al?”
“Hore…aku hampir bisa…!” Al juga bergembira.
Mereka terus bergembira bermain-main matematika kreatif. FPB KPK yang biasanya dianggap paling sulit menjadi sesuatu yang lebih mudah… lebih masuk akal.
Bagaimana menurut Anda?

No comments:

Post a Comment